IMPLEMENTASI ENAM SASARAN KESELAMATAN PASIEN OLEH PERAWAT DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Annisa Rahmi Galleryzki Program Studi Ilmu Keperawatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen (STIKes Kepanjen), Malang
  • Lintang Puspita Prabarini Program Studi Ilmu Keperawatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen (STIKes Kepanjen), Malang
  • Janes Jainurakhma Program Studi Ilmu Keperawatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen (STIKes Kepanjen), Malang
  • Qori Fanani Program Studi Ilmu Keperawatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen (STIKes Kepanjen), Malang

DOI:

https://doi.org/10.53345/bimiki.v10i1.233

Keywords:

Implementasi Perawat, Keselamatan Pasien, Pandemi COVID-19, Sasaran Keselamatan Pasien

Abstract

Pendahuluan: Rata-rata skor implementasi enam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) di Indonesia adalah 64,81%. Peningkatan kebutuhan keselamatan pasien meningkat selama pandemi COVID-19. Penelitian sebelumnya menjelaskan gambaran implementasi SKP sebelum terjadi pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran persepsi perawat tentang pengimplementasian 6 SKP pasien di RS selama pandemi.

Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif kuantitatif. Sampel penelitian sebanyak 133 perawat dengan menggunakan teknik stratified random sampling. Pengambilan sampel menggunakan google form. Kuesioner implementasi SKP yang digunakan adalah Kuesioner Implementasi 6 SKP yang sudah diisesuaikan dengan standar SNARS.

Hasil: Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa rata-rata usia perawat adalah 36 tahun, masa kerja perawat adalah 12 tahun, dengan jenjang karir terbanyak adalah pada PK 2. 59,4% perawat bertugas di unit rawat inap, dan hanya 67,7% perawat yang pernah mendapatkan pelatihan keselamatan pasien. 85,4% perawat telah mengimplementasikan SKP. Nilai persentase SKP tertinggi adalah SKP 1 yaitu identifikasi pasien sebesar 90,1%, sedangkan nilai SKP 4 pada posisi implementasi terendah dengan persentase 68,8%.

Kesimpulan: Kepatuhan dan ketelitian perawat terhadap prosedur yang diterapkan di rumah sakit, ketatnya tim pengawas terhadap penggunaan APD, dan kinerja perawat saat di ruangan, menjadi kunci penting keberhasilan implementasi SKP di masa pandemi COVID-19. Capaian SKP pada penelitian ini berada pada kondisi baik. Namun, belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yaitu 100%. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan lebih lanjut dengan menilai faktor-faktor pelaksanaan SKP.

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

2022-06-26